Beranda | Artikel
Agar Kehamilan Tidak Berujung Pisau Bedah [Catatan STiga Part 2]
Sabtu, 26 November 2011

Seorang laki-laki paruh baya menghampiri kami ba’da dzikir shalat subuh. Ia menceritakan bahwa umur kehamilan istrinya tinggal menghitung hari, akan tetapi yng membuatnya galau adalah tekanan darah istrinya 160/100 yang berarti tekanannya cukup tinggi. Ditambah lagi Hb darahnya 9 gr/dl yang berarti cukup rendah dan menunjukkan kurang darah. Ia sempat trauma, karena anak pertama lahir dengan bantuan drip oksitoksin, ia tidak tega melihat istrinya kesakitan menahan kontraksi rahim demi memperlancar kelahiran anaknya tercinta. Sang dokter kandungan mewanti-wanti agar ia dan istri bersiap mental seandainya nanti anak kedua ini akan lahir melalui celah luka diantara lambung dan kandung kemih diatas meja berselimutkan kain serba hijau.

Inilah cerminan seorang STiga [Suami Shalih Siaga –siap antar jaga-]. Ia tidak tenang bersantai diri, ia ikut merasakan kesakitan bahkan lebih dulu merasakan rasa sakit tatkala istrinya baru masih diperkirakan akan berada diujung ketidakjelasan nasib. Apakah istrinya yang akan selamat saja atau si jabang bayi yang selamat saja atau keduanya tidak selamat dan tentunya kita berdoa semoga keduanya selamat.

Bagaimana tidak, sang suami tentu ikut merasakan sakit, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتواصلهم كمثل الجسد الواحد,

إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر

“Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” [HR. Al-Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586 dan Ahmad IV/270, lafazh ini milik Muslim.]

dan orang yang ia cemaskan adalah mukmin plus, mukmin dan juga istrinya, yang ia halalkan dengan kalimat Allah. Sebagaimana Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” [Al-Baqarah: 228]

Beliau berkata,

أي: ولهن على الرجال من الحق مثل ما للرجال عليهن،

فليؤد كل واحد منهما إلى الآخر ما يجب عليه بالمعروف،

كما ثبت في صحيح مسلم، عن جابر، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال في خطبته،

في حجة الوداع: “فاتقوا الله في النساء، فإنكم أخذتموهن بأمانة الله،

واستحللتم فروجهن بكلمة الله

“yaitu, para wanita mempunyai hak terhadap laki-laki sebagaimana laki-laki mempunyai hak terhadap mereka. Hendaklah keduanya menunaikan kepada yang lain apa yang menjadi kewajiban keduanya dengan cara yang ma’ruf. Sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim dari Jabir bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbah haji wada’, “Bertakwalah kepada Allah mengenai wanita, karena sesungguhnya kalian mengambilnya dengan amanat dari Allah dan kalian menhalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” [Tafsir Ibnu Katsir hal. 609, Darul Thayyibah, cet. Ke-2, 1420 H, Asy-Syamilah]

Mengenai operasi caesar kami jadi teringat komentar yang sering terdengar,

“hati-hati sekarang banyak dokter kandungan yang nakal dan UUD [ujung-ujungnya duit], sedikit-sedikit operasi caesar, kita ditakut-takuti dengan komplikasi yang seram-seram jika tidak mau operasi. Padahal dulu orang melahirkan ya brojol saja. Baru-baru sekarang saja banyak yang operasi caesar”.

 

Mengenai komentar ini kami juga coba berkomentar. Memang tidak bisa dipungkiri ada segelintir dokter kandungan yang nakal, tetapi mungkin sedikit sekali. Bukannya karena kami adalah teman sejawat sehingga membela. Tetapi karena kami melihat sendiri bahwa cukup banyak dokter yang masih berpegang teguh dengan nilai kemanusiaan lebih-lebih berpegang teguh dengan prinsip agama Islam yang mulia.

Kami masih ingat bagaimana ketika seorang residen kandungan [calon dokter spesialis] akan melakukan rencana operasi caesar terhadap pasiennya. Maka ia harus mempresentasikan alasan dan bukti medis ke para staf guru senior bahwa memang pasien ini harus dioperasi caesar. Karena operasi adalah jalan terakhir dan harus memenuhi kriteria yang banyak, operasi tidak sembarangan dan semudah membalikkan jari-jemari. Begitu juga dengan senior kami para spesialis yang pernah kami temui sampai saat ini, sebagian besar berprinsip bahwa diusahakan dengan persalinan normal dulu.

Perlu diketahui juga mengapa fenomena operasi caesar menjadi marak belakangan ini. Kami dapatkan bahwa dokter, suami dan istri berperan dalam hal ini.

-dokter

 “Saya mau pergi ke luar daerah agak lama, mungkin bertepatan dengan hari lahir istri anda, kita operasi caesar saja bulan ini. Disini Cuma ada bidan, saya khawatir kalau komplikasi yang telah saya jelaskan terjadi.”

-suami

“Dokt, mumpung biaya operasi caesar ditanggung kantor, saya mau istri saya dioperasi aja dokt, supaya saya ga lama banget nunggu 40 hari. Kan masih utuh, dokter tahu sendiri lah…”

-Istri

“Dokter, saya pengen anak saya nanti ulang tahunnya dirayakan semua orang indonesia. Memang sih perkiraan lahirnya awal september, tapi saya mau dia lahir 17Agustus aja, bisa operasi ya dokt.”

 

Dan masih banyak faktor lain yang menyebabkan fenomena operasi caesar marak belakangan ini. Termasuk para wanita hamil yang masih terus bekerja mengejar karir, mengalami stressor dan mendapatkan tekanan. Apalagi tuntutan pekerjaan di zaman ini. Sehingga ini bisa mengganggu kehamilan mereka dan kurang perhatian teradap kehamilan mereka. Ada baiknya wanita hamil tetap lebih banyak berdiam diri di rumah sesuai dengan perintah Allah.


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya.”[Al-Ahzab:33]

Apa yang harus dilakukan oleh STiga jika mengalami hal diatas?

Menenangkan diri dan menenangkan istri

Karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua yang terjadi adalah takdir Allah dan takdir Allah pasti untuk kebaikan hamba-Nya. Jika berupa musibah maka itu adalah penghapus dosa dan meningkatkan derajatnya. Jika berupa anugrah maka berbahagialah dengan karunia Allah. Tinggal bagaimana kita menghadapinya kemudian bertawakkal, berusaha dan menyerahkan hasilnya kepada Allah subhanahu wa Ta’ala.

عن صهيب قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ

إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/ kesenangan, dia bersyukur maka ini menjadi kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini pun menjadi kebaikan baginya.” [HR. Muslim no.2999]

Mencari beberapa info tentang operasi caesar dan indikasinya

Mengenai indikasi operasi caesar ada beberapa perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Kami berupaya mengumpulkannya sedikit dan tetap saja harus merujuk kepada konsultan dokter kandungan [dokter spesialis yang mengambil subspesialisasi lagi] yang ada di negara kita karena faktor resiko setiap tempat dan manusianya berbeda-beda.

Ini hanya gambaran awal indikasi operasi caesar. Karena keputusan operasi caesar mempertimbangkan banyak hal dan atas keputusan dari ahlinya. Indikasi tersebut bisa karena pertimbangan kondisi ibu atau  bayi.

.

>>Proses persalinan normal yang lama atau kegagalan proses persalinan normal (distosia)

Misalnya persalinan sudah berlangsung selama setengah jam lebih dan tidak ada perkembangan dalam persalinan.

>>detak jantung janin melambat (fetal distress)

Kemungkinan bayi mengalami gangguan baik karena penyakit atau keadaan di dalam rahim yang kurang mendukung.

>>adanya kelelahan persalinan

Sang ibu sudah tidak kuat lagi mengedan dan kelelahan atau bahkan sempat akan pingsan

>>komplikasi pre-eklampsia

Pre-eklampsia atau sering juga disebut toksemia adalah suatu kondisi yang bisa dialami oleh setiap wanita hamil. Penyakit ini ditandai dengan meningkatnya tekanan darah yang diikuti oleh peningkatan kadar protein di dalam urine. Jadi sekedar peningkatan tekanan darah tidak melazimkan operasi caesar. 

>>sang ibu menderita herpes

Dikhawatirkan bayi akan tertular melalui jalan lahir nanti

>>putusnya tali pusar

Didalam rahim tali pusar bisa putus atau lepas dari tempat sambungan dirahim.

>>sang bayi dalam posisi sungsang atau menyamping

Ini adalah salah satu penyulit persalinan normal lewat vagina.

>>kegagalan persalinan dengan induksi

Yaitu diinduksi dengan oksitoksin. Karena rahim tidak bisa dipaksa terus berkontraksi dengan bantuan obat.

>>kegagalan persalinan dengan alat bantu (forceps atau vakum)

Persalinan dengan alat bantu menunjukkan bahwa ada masalah jika menempuh persalinan normal. Maka jika sudah tidak bisa lagi dengan alat bantu. Jalan terakhir adalah operasi.

>>bayi besar (makrosomia – berat badan lahir lebih dari 4,2 kg)

Biasanya pada ibu yang menderita diabetes melitus. Atau ibu yang salah pola makannya sejak hamil dengan terlalu banyak mengkonsumsi karbohidrat. Apalagi postur ibu kecil dan pendek dengan lingkar pinggul yang sempit.

>>masalah plasenta

Seperti plasenta previa  yaitu ari-ari menutupi jalan lahir. Abrosio plasenta yaitu plasenta terlepas dari rahim. Atau placenta accreta yaitu plasenta menempel terlalu dalam dan abnormal misalnya pada endometrium atau myomentrium.

>>sebelumnya pernah menjalani bedah caesar (masih dalam kontroversi)

Hal ini tidak mutlak. Kami berpendapat ini sekedar pertimbangan saja. Karena alasan caesar dahulunya bermacam-macam yang sekarang penyebabnya mungkin sudah hilang.

>>CPD atau cephalo pelvic disproportion

Yaitu proporsi panggul dan kepala bayi yang tidak pas, sehingga persalinan terhambat. Bisa karena ukuran kepala bayi yang besar misalnya hidrosepalus.

Tetap berkonsultasi dengan dokter

Walaupun sudah mencari ada baiknya tetap konsultasi kepada dokter kandungan mengenai info yang didapatkan. Karena sebagian orang justru dengan mencari sendiri terkadang menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Misalnya sekedar ada benjolan, kemudian ia mencari diinternet dan mendapatkan info tentang kanker dan tumor, kemudian ia malah menjadi sangat khawatir dan panik.

Kita diperintahkan untuk bertanya kepada ahlinya jika kita tidak mengetahui.

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui!” [An-Nahl :  43]

 

Minta second opinion dan musyawarahkan

Jika perlu, anda para suami perlu membawa istri anda ke dokter kandungan yang lain untuk minta pendapat. Dan ini diperbolehkan dalam dunia kedokteran dan sudah diatur. Tetapi agar tidak terkesan mengadu kepintaran antar dokter kandungan, sebaiknya anda tidak mengatakan bahwa sebelumnya sudah periksa ke dokter kandungan A, kemudian menyarankan operasi. Cukup memberikan hasil-hasil pemeriksaan sebelumnya. Atau jika dokter tersebut berlapang dada, maka tidak mengapa diberi tahu atau minta izin untuk melakukan second opinion. Dan dokter dalam aturan medis tidak boleh melarang pasien melakukan second opinion. Atau jika sangat perlu third opinion juga bisa dilakukan.

Kemudian musyawarahkanlah dengan anggota keluarga mengenai masukan dan saran dari para ahli. Karena musyawarah adalah perintah dalam agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,

وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” [Ali Imran: 159]

Demikian yang dapat kami jabarkan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. 

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

12 Dzulqo’dah 1432 H, Bertepatan  10 Oktober 2011

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

artikel https://muslimafiyah.com


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/agar-kehamilan-tidak-berujung-pisau-bedah-catatan-stiga-part-2.html